Dinas Pertanian Tinjau Lokasi Milik Masyarakat Diduga Dampak dari Limpahan Air Perusahaan PT SAGM

Dinas Pertanian Tinjau Lokasi Milik Masyarakat Diduga Dampak dari Limpahan Air Perusahaan PT SAGM
Terlihat tim dari dinas Pertanian mencatat dan menyayangi salah seorang warga yang berada di daerah tersebut

KILASRIAU.com  - Diduga akibat air dari perusahaan PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) lahan milik masyarakat terancam mati, Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninjau langsung lokasi lahan pertanian masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka

Peninjauan tersebut ini turut dihadiri Kasi Pengawas Alat dan Mesin, Erfan Abdul Razak, Staff Dinas PUTR Fahyudi, Ps. Kanit Intelkam Polsek Batang Tuaka, Aipda Eka Ardinal, S.E.
Bhabinkamtibmas Desa Kuala Sebatu, Bripka Bayu Hanif, Banit Intelkam Polsek Batang Tuaka, Briptu Deni Arista, Kades Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Budi Wibowo, S.Kep. Kades Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka, Abdul Rahman,
Penyuluh Pertanian Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kardinal, dan
Penyuluh Pertanian Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka, Ahmad Fathoni.

Setelah melihat langsung kondisi infrastruktur, dan lahan pertanian warga, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Inhil Fajar Husein melalui Koordinator Penyuluhan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortkultura Peternakan (DPTPHP) Kabupaten Inhil, Helvis Veri, mengungkapkan bahwa dengan adanya dampak air seperti itu, masyarakat tidak bisa bercocok tanam karena persawahannya terdam air kemudian perkebunannya pun banyak yang mati.

"Skala dampaknya memang luar biasa, lahan pertanian yang ada kan tidak bisa di garap tuh, ya roda perekonomian matilah, dari mana penghasilan petani kalau nggak bercocok tanam, kan gitu. Di sisi lain solusi pekerjaan lain tidak ada, yang mereka punya saat ini (ladang persawahan dan perkebunan), sementara untuk melakukan usaha lain tidak bisa karena kondisi lahan seperti itu banjir," katanya saat itu didampingi Koordinator Pembenihan DPTPHP Kabupaten Inhil, Mukhdi, dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan DPTPHP Kabupaten Inhil, Sefmita Handayani.

Lebih lanjut, Helvis Veri menuturkan bahwa kendati demikian, solusi untuk melakukan perbaikan lahan pertanian ini, pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri, perlu melibatkan beberapa instansi - instansi yang lain supaya persoalan ini benar-benar ditangani sebagai mana mestinya.