Begini Kronologi Pria Yang Tega Cabuli Adek Ipar 7 Tahun di Kaltim

Begini Kronologi Pria Yang Tega Cabuli Adek Ipar 7 Tahun di Kaltim
ilustrasi.

 

Kilasriau.com - Cabuli adik iparnya berusia tujuh tahun, seorang pria di Berau, Kalimantan Timur, berinisial MJ (18), ditangkap polisi. Ternyata, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2021.  

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal ia kepergok istrinya.   

Diceritakannya, kejadian itu berawal saat sang istri mengajak korban untuk memetik daun singkong. Namun, pelaku melarang sehingga berangkatlah pelapor sendiri mengambil daun singkong.

Namun, di tengah perjalanan, sambungnya, sang istri merasa curiga sehingga memutuskan untuk kembali lagi ke rumah mencari adiknya.