KILASRIAU.com - Jelang pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Senin (3/10) di Mapolres Inhil.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”.
"Pada Operasi Zebra Lancang Kuning tahun ini Polda Riau menetapkan target Operasi berupa 7 (Tujuh) Prioritas pelanggaran," ujarnya.
7 target utama tersebut adalah; menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.
"Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Yang mana tujuannya adalah dalam rangka cipta kondisi Keamanan, keselamatan tertib dan lancar (Kamseltibcar) Lantas menjelang natal dan tahun baru 2023," paparnya.