Tindak Lanjut Persoalan Desa Sebatu, HMI Cabang Tembilahan Bersama Aliansi Pemuda Masukkan Permintaan Hearing di DPRD

Tindak Lanjut Persoalan Desa Sebatu, HMI Cabang Tembilahan Bersama Aliansi Pemuda Masukkan Permintaan Hearing di DPRD
Ketum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi

KILASRIAU.com - Terkait dengan dugaan limpahan air dari perusahaan PT SAGM yang mengakibatkan perkebunan dan persawahan milik masyarakat Desa Kuala Sebatu terancam mati, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan bersama Aliansi Pemuda dan Masyarakat desa Kuala Sebatu hari ini memasukkan surat permintaan hearing ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir, Senin (3/10/22).

Permintaan hearing ini berkaitan dengan persoalan diduga dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) terhadap perkebunan masyarakat di desa Sebatu sekaligus konflik Lahan.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi mengatakan surat permohonan hearing diantar sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun tujuan surat ini adalah untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Beberapa tahun terakhir dampak kehadiran lingkungan yang diduga disebabkan oleh air perusahaan  sangat buruk terhadap lahan yang ada di desa Kuala Sebatu, Pasir Emas dan Sialang Panjang. Untuk itu kita minta pertemuan untuk mencari solusi," tukasnya.

Fauzi menambahkan, kehadiran HMI Cabang Tembilahan dalam permasalahan ini yakni mengingat pertanian adalah dasar utama dalam kehidupan, dan mengingat desa Kuala Sebatu adalah julukan lumbung padi kendati itu harus diperjuangkan.