Dibawah Pengaruh Miras, Ayah Tega Setubuhi Anaknya Yang Berusia 8 Tahun

Dibawah Pengaruh Miras, Ayah Tega Setubuhi Anaknya Yang Berusia 8 Tahun
ilustrasi.

Kilasriau.com - Seorang ayah di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, bernama Andreas Yonathan (37), tega memerkosa anaknya yang masih berusia 8 tahun. Kepada polisi, pelaku berdalih aksi itu dilakukan karena sedang mabuk berat.
 
Peristiwa itu terjadi di sebuah kios toko di Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, 12 September 2022 lalu. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, terungkapnya perbuatan pelaku setelah korban mengadu kepada tetangganya apa yang telah dialalminya. 

Tetangga korban yang mengetahui itu lantas melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap.

"Berdasar pengakuan korban, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatannya," katanya.

Dari keterangan pelaku, aksi yang dilakukannya karena sedang mabuk berat usai menenggak minuman keras.