2 Pelaku Pencurian Ponsel Dan Perhiasan di Lampung Dengan Modus Berikan Bansos Berhasil Ditangkap Polisi

2 Pelaku Pencurian Ponsel Dan Perhiasan di Lampung Dengan Modus Berikan Bansos Berhasil Ditangkap Polisi
ilustrasi.

 

Kilasriau.com - Polisi menangkap dua pelaku pencurian di Bandarlampung. Kedua pelaku berinisial KN (46) dan MI (48) ini mencuri ponsel dan perhiasan dengan modus berikan bantuan sosial (bansos).

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (15/9/2022) di warung milik korban di Kampung Karang Jaya Marintim, Panjang, Bandarlampung.

"Kedua pelaku datang ke kediaman pelaku, mereka berpura-pura ingin memberikan bansos dari kecamatan," kata Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, Minggu (2/10/2022).

Dia menambahkan, pencurian berawal saat pelaku KN datang ke rumah korban dengan modus memberikan bansos, sedangkan rekannya, MI menunggu di sekitar lokasi sambil mengawasi.