KILASRIAU.com - Sejumlah tokoh di Provinsi Riau, mengapresiasi ketegasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dimana pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu, dengan tegas menyebut jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri.
Ini disampaikan Jenderal Sigit dalam kegiatan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Pernyataan tersebut diungkapkan Jenderal Sigit, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menandatangani surat keputusan.
"Terkait dengan status FS (Ferdy Sambo, red) beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan untuk proses PTDH dan barusan kami sudah mendapatkan informasi keputusan PTHD dari Istana, dari Sesmilpres sudah dikeluarkan," kata Jenderal Sigit.