KILASRIAU.com - Dandim Inhil dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cababang LIV Dim 0314/Inhil mengikuti acara vidcon Pengukuhan Danrem 031/Wirabima dan ketua persis KCK koorcab Rem 031 PD I BB sebagai bapak asuh dan bunda asuh anak stunting (BAAS) 2022, Jum'at (30/09/22).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Sambutan ketua sekretaris utama BKBPN RI Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai oleh pemerintah dan jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak
"Kami yakin dan percaya dengan adanya pengukuhan bapak danrem dan ibu sebagai bapak asuh dan bunda asuh BAAS Tahun 2022 dapat memberikan perubahan yang signifikan di Provinsi Riau dan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi Stunting di Propinsi Riau," ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga Sambutan Danrem 031/WB dengan adanya program ini, dia bersama stokeholder terkait yang ada di Provinsi Riau akan terus berupaya untuk memperjuangkan program Stunting dapat dilaksanakan secara sukses.