Kilasriau.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mengamankan sedikitnya 43 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon pekerja migran ilegal (PMI) di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/9/22) sekitar pukul 08.50 WIB.
Selain mengamankan puluhan calon PMI tersebut, polisi juga menangkap seorang terduga pelaku yang bertanggungjawab, yakni ED (22), beralamat di Desa Selinsing Kota Dumai.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, S.I.K membenarkan diamankannya puluhan calon PMI ke Malaysia serta diringkusnya seorang tersangka yang bertanggungjawab itu.
"Satu orang yang diduga pelaku yang melakukan penampungan atau perekrutan dan pemberangkatan WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan WNI 10 orang ke Malaysia melalui jalur laut," ungkap AKP Reza, Selasa (27/9/22) malam.