Kilasriau.com - Seorang oknum driver ojek online (ojol) di Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, berinisial HB (42), diduga mencabuli seorang anak baru gede (15). Peristiwa itu terjadi di rumah korban Kelurahan Pamusian.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan alasan menagih utang.
"Saat itu, korban sedang berada di dapur langsung didatangi pelaku dan memegang-memegang tubuhnya sehingga korban menjadi risih dan menyuruh tersangka pulang," katanya.
Korban yang takut kejadian serupa akan terjadi lagi langsung melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga HB ditangkap.