Dinkes Inhil Gelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Sungai Intan

Dinkes Inhil Gelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Sungai Intan

KILASRIAU.com  - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil melaksanakan kegiatan deklarasi Stop Buang air Besar Sembarangan (SBS), Open Defecation Free/ODF, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menuju pembangunan yang berwawasan kesehatan, di aula Kantor Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (27/9/22).

Pelaksanaan ini deklarasi Stop Buang air Besar Sembarangan (SBS), Open Defecation Free/ODF, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menuju pembangunan yang berwawasan kesehatan pertama kali dilakukan di Kabupaten Inhil khususnya di Desa Sungai Intan.

Plt Camat Tembilahan Hulu Umar Hamdy mengatakan, Sebelum Deklarasi ini, Sungai Intan telah melakukan realisasi untuk jamban keluarganya telah sesuai dengan syarat yang ditentukan, boleh dikatakan seratus persen telah terpenuhi. Untuk itu hari ini pernyataan sikap dan Ikrar telah diucapkan oleh seluruh Kades Sungai Intan bersama RT-RW nya tentu sebagai janji kepada tuhan yang akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat.

"Saya heran kok janji yang berat ini, diucapkan dengan semangat oleh pak Kades Sungai Intan bersama RT-RW nya. Rupanya saya dapati fakta, bahwa Desa Sungai Intan telah siap. Maka dari itu, atas nama Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan terima kasih kepada Desa Sungai Intan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Ber-STBM/ODF," kata Plt Camat Tembilahan Hulu Umar Hamdy.

Dikesempatan itu juga, menuturkan kedepan capaian ini dipertahankan bahkan ditingkatkan, tidak hanya untuk Desa Sungai Intan, tapi juga untuk Desa Kelurahan Se-Kecamatan Tembilahan Hulu serta di seluruh desa yang ada di Inhil.