Kilasriau.com - Seorang janda beranak lima bernama Rosiati Zega alias Ina Kana (59) diduga dianiaya oknum kepala dusun (kadus) Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, inisial JL. Bahkan empat rekan oknum kadus itu ikut menganiaya korban.
Adapun identitas empat orang lainnya yakni IL alias Ina Awa, AL als Ina Bepi, RH alias Ina Wandi dan EH dan telah dilaporkan di Polres Nias.
Diketahui, korban Rosiati merupakan janda beranak lima. Dia sehari-harinya hanya mengandalkan hasil penjualan getah karet kebunnya untuk memenuhi kehidupan sehari hari dan anak-anaknya.
Rosiati Zega menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan itu bermula saat dia hendak menjual buah durian hasil kebunnya kepada pengepul, Senin (25/9/2022). Dia mengangkat dalam goni dari rumahnya ke pinggir jalan untuk dijual.