TELUK KUANTAN - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi tanggapi kejanggalan surat yang ditujukan kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terkait penolakan terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa Serosah beberapa waktu lalu.
Kontroversi yang terjadi terkait penolakan Pj Kades Serosah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan Pemuda desa Serosah hingga melakukan penyegelan kantor Kepala Desa menjadi sorotan Publik, dan menjadi perbincangan di kalangan Pemerintah dan Tokoh-tokoh Kuansing.
Dalam pemberitaan yang dilansir dari beberapa media online, Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM angkat bicara terkait permasalahan tersebut.