Tim Ditreskrimsus Polda Riau Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi

Tim Ditreskrimsus Polda Riau Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menerangkan kronologis penangkapan pelaku penyelundupan gas LPG

KILASRIAU.com - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menggerebek ruko di Jalan Tanjung Batu, Nomor 110 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Yang dimana lokasi ini menjadi tempat penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kg. Diketahui gas subsidi 3 kg tersebut disuling dan dipindahkan ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg.

Para pelaku ini terdiri dari warga Kota Pekanbaru dan juga Kota Medan, Sumatera Utara. Serta berjumlah 5 orang pelaku. Diantaranya yaitu TAN alias OYEB (56) sebagai pemilik, dan empat orang lainnya selaku pekerja yaitu SAL alias ISAN (50), NFT alias NAT (24), SYAF alias ICAP (53) dan HDL alias LIMBONG (36).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan niaga elpiji 3 kg subsidi ini, dilakukan oleh tim Subdit I Reskrimsus Polda Riau, pada Rabu (7/9/22).

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, terkait kegiatan ilegal dalam ruko itu. Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.