Pelaku Curat di Rumbai Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Curat di Rumbai Berhasil Diamankan Polisi
pelaku yang diamankan, ( Siberone.com)

 

Kilasriau.com - Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Rabu (20/09/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK SH, MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK, menyebutkan pada tanggal (20/09) lalu telah diamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).


"Salah satu Tersangka yang berhasil diamankan ialah DY (46), di salah satu warnet Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," jelasnya.

Kapolsek mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Laporan Polisi Nomor : LP /168/ IX / 2022,/ Resta Pku/Sek Rumbai Pesisir, pada hari Minggu, 18 September 2022 pukul 17.54 wib.