Kilasriau.com - Sebuah kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dikabarkan tenggelam di perairan Johor, Malaysia, Senin, 19 September 2022.
Kabar itu telah sampai kepada Konsulat Jenderela RI (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia. KJRI menerima kabar itu dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Emergency call itu dilaporkan oleh seseorang bernama Junaidi yang mengaku sebagai salah satu korban kapal tenggelam itu.
Menurut laporan itu, Konsul Penerangan KJRI Johor Bahru, Muhammad Rizal Noor, dalam siaran pers mengatakan bahwa kapal yang ditumpangi pelapor telah karam di sekitar Batu Putih yang jaraknya kurang lebih 9.5 mil laut dari Tanjung Penyusop, Johor.