Polsek Limapuluh Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

Polsek Limapuluh Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor
pelaku serta barang bukti (Siberone.com)


Kilasriau.com - Unit Reskrim Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru berhasil kembali mengamankan 2 pelaku Pencurian Sepeda motor di parkiran salah satu hotel yang berada di Jl. Kuantan Raya Kel. Sekip Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru yang terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK, MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, SIK, MH menyampaikan kasus ini berawal ketika Korban AK hendak mengambil sepeda motornya yang terparkir di hotel tersebut ,namun pelapor tidak menemukan sepeda motornya. Untuk Merk sepeda motor korban yang hilang tersebut yaitu Suzuki Satria FU 150 SCD Tahun 2011 warna hitam, tambah Kompol Dany di tempat terpisah Rabu ( 21/09/2022).

Dari dasar laporan polisi yang dibuat oleh korban ke polsek , saya memerintahkan opsnal Reskrim Polsek Limapuluh untuk melakukan penyelidikan, hasil dari penyelidikan dapati , kami mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yakni ASL.


Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 Wib kami berhasil mengamankan ASL selanjutnya kami melakukan pencarian untuk salah satu pelaku lainnya ,hasil dari pengembangan tersebut pengembangan sdr dapat KA kami amankan di rumahnya Jl. Sidodadi Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru terang Kapolsek Limapuluh tersebut. 

Dalam interograsi pelaku mengakui telah telah melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 SCD warna hitam diparkiran salah satu hotel yang berada di Jl.Kuatan tersebut, dan dari hasil interogasi yang intens pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sebelumnya sebanyak 6 (Enam) kali di beberapa TKP yang berbeda yakni antara lain: