Seorang Pria di Palembang Ditangkap Polisi Karena Diduga Mengedar Narkoba Jenis Sabu

Seorang Pria di Palembang Ditangkap Polisi Karena Diduga Mengedar Narkoba Jenis Sabu
M Agus Surono (32), warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kidul Darat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang diciduk Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang. (sumber foto: iNews.ID)

 

Kilasriau.com - M Agus Surono (32), warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kidul Darat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang diciduk Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang. Agus ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Agus berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut. 


"Dari pengakuannya, tersangka baru sekitar tiga bulan melakoni bisnis jual beli narkotika jenis sabu ini ditempat tinggalnya," ujar Kompol Fadilah, Rabu (21/9/2022).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, anggota Reskrim Polsek IT II Palembang mendapati barang bukti yakni delapan paket sabu seberat 6,97 gram yang disimpan di rak piring dapur rumah tersangka.