Polres Bangka Selatan Berhasil Tangkap Dua Orang Buruh Usai Mencuri di Tiga Lokasi

Polres Bangka Selatan Berhasil Tangkap Dua Orang Buruh Usai Mencuri di Tiga Lokasi
RA dan JS saat digiring ke Mapolres Bangka Selatan. (INews.id)


Kilasriau.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap dua orang buruh harian berinisial RA (38) dan JS (34). Mereka diamankan usai mencuri di tiga lokasi di daerah itu.

RA dan JS melakukan aksi pencurian tersebut  bersama empat orang rekannya yang saat ini masih buron. Pencurian itu dilakukan mereka di Kecamatan Toboali dan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan salah satu korban pencurian.

“Korban telah kehilangan satu buah lemari jam jati dan satu buah lemari kaca warna putih senilai Rp8 juta," katanya, Selasa (20/9/2022).

Mendapat laporan tersebut, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku.