KILASRIAU.com - BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota bersama PUK SPSI NIBA AGN se-Kabupaten Pelalawan menjalin kerjasama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggotanya, Selasa (20/9/2022).
PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang hadir dalam pertemuan yaitu sebanyak 40 PUK. Dimana setiap PUK memiliki kurang lebih dari 10 anggota.
Ketua Umum SPSI NIBA AGN Cabang Kabupaten Pelalawan berkomitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh anggotanya.
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Alwani Fitra Jaya mengatakan bahwa anggota PUK SPSI NIBA AGM nantinya akan mendapatkan perlindungan dasar yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengatakan Melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM), jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh.