KILASRIAU.com, Indragiri Hulu-BPJS Ketenagakerjaan Rengat mengadakan Sosialisasi Program dan Manfaat Program kepada pelaku usaha kecil atau pedagang di Rengat khususnya dilingkungan sekitaran kantor cabang Rengat. Ini untuk melindungi pedagang saat melakukan pekerjaan mereka sehari-hari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika, Senin mengatakan, kegiatan itu dihadiri beberapa pelaku usaha kecil, dan pada umumnya pelanggan atau konsumen usaha tersebut adalah karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat sendiri. Rengat, Senin(12/09/2022).
"Dengan iuran Rp16.800 per bulan atau kurang lebih Rp600 per hari, minimal ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta ketika pekerja terkena musibah meninggal dunia,” katanya.
Ia mengatakan, dengan iuran sebanyak Rp16.800 tersebut segala aktivitas kerja, mulai dari keluar rumah, saat bekerja dan kembali pulang ke rumah, apabila ada kecelakaan kerja, bisa langsung ke rumah sakit yang bekerjasama dan biaya ditanggung sampai dengan dinyatakan sembuh.
Rulli juga menyampaikan harapannya kepada pelaku usaha untuk bisa terjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Rengat guna tetap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.