Teken MoU, BPJAMSOSTEK–Perbarindo Lindungi Nasabah Perkreditan

Teken MoU, BPJAMSOSTEK–Perbarindo Lindungi Nasabah Perkreditan

KILASRIAU.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbarriau bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) menjalin kerjasama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Provinsi Riau. (19/9)

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau dan Ketua DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Provinsi Riau di Prime Park Hotel pada senin (19/9/2022).

Ketua DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Provinsi Riau, Muhammad Indrahadi menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap nasabah / debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Penandatangan MOU ini merupakan bentuk sinergitas antara Perbarindo dan BPJSAMSOSTEK dalam mendukung Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Indrahadi.

Selain itu, ia mengatakan bahwa kerjasama ini menjadi salah satu upaya memitigasi resiko perbankan. Kerjasama kemitraan dengan BPJAMSOSTEK akan memberikan  proteksi debitur atau nasabah BPR, dan diharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik  sehingga dapat memberikan manfaat di kedua belah pihak.