Bea Cukai Malang Amankan 15.600 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Amankan 15.600 Bungkus Rokok Ilegal
kardus yang berisi ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai Malang (sumber foto: JPNN.com)

 

Kilasriau.com  - Tim intelijen Bea Cukai Tipe Madya Malang mengejar sebuah truk mencurigakan di Jalan Raya Gribig, Kecamatan kedungkandang, Kota Malang.

Dalam operasi itu, tim Bea Cukai menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal dari truk tersebut.


Menurut Kepala kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo, tim intelijen dan tim penindakan menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 15.600 bungkus atau 305.600 batang.

"Kami mengamankan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) sebanyak 15.600 bungkus," kata Gunawan dikutip JPNN Jatim dari Antara, Jumat (16/9).