Polda Maluku Utara Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kantong Miras Tradisional Dari Manado

Polda Maluku Utara Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kantong Miras Tradisional Dari Manado
ilustrasi, (sumber foto : Detik.com)

 


Kilasriau.com - Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara (Malut)  menggagalkan penyelundupan ratusan kantong miras tradisional dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Miras itu dikirimkan menggunakan kapal feri.

Alhasil, polisi menangkap seorang pemuda berinisial PH alias Philips (28) yang diduga sebagai penyuplai minuman keras.


Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil membenarkan temuan tersebut. Dia menyebut, ratusan kantong miras itu rencannya akan diselundupkan pelaku ke Halmahera Tengah melalui Ternate.

"Sehingga, dengan barang bukti dan pelaku berhasil diamankan ini akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Michael, Minggu (18/9/2022).