Polisi Berhasil Tangkap ART Yang Mencuri Perhiasan Majikannya, Begini Kronologinya

Polisi Berhasil Tangkap ART Yang Mencuri Perhiasan Majikannya, Begini Kronologinya
ilustrasi.


Kilasriau.com - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H (46) yang mencuri perhiasan di rumah majikannya. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban. 

Peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku dilakukannya di rumah majikannya bernama Marini yosi Februda di Jalan Cendana, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kaltim, Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 06.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar menceritakan kronologi pelaku mencuri di rumah korban. 

Kata dia, kejadian berawal saat Korban yang hendak mengantar anak pertamanya ke sekolah tiba-tiba didatangi pelaku yang meminta uang gaji dibayarkan double dengan alasan untuk keperluan berobat cucu dikarenakan sakit.

Saat itu, sambungnya, korban mengatakan kepada pelaku akan memberinya setelah dirinya mengantar anaknya sekolah