KILASRIAU.com - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Inhil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil hari ini, telah mengumumkan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu Tahun 2024, Kamis (15/9/22).
Hal ini langsung disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil Muhammad Dong yang didampingi tim Prokja saat pelaksanaan pres rilis di kantor Bawaslu, jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan.
Ketua tim Prokja Agus Malik menjelaskan tahapan pengumuman berlangsung pada hari ini 15-21 September 2022 dan ini dibuka untuk umum.
"Pembentukan Panwascam Kecamatan 2024 ini tetap mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.