Kilasriau.com - Puluhan massa di Desa Lukit Kecamatan Merbau, Senin (12/9/2022) pagi lalu, menangkap seorang maling yang nekat menggasak handphone dan uang jutaan rupiah milik dua warga setempat.
Pelaku berinisial IN (25), warga Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebingtinggi Timur ini kedapatan telah mencuri sebuah handphone milik Desi Anjarsari dan uang milik Supratman alias Suprat serta istrinya sebesar Rp2.010.000, yang merupakan warga Desa Lukit.
Kronologis kejadiannya, seperti diceritakan korban bernama Desi, pada Senin (12/9/2022 sekira pukul 10.00 WIB, ia sedang berbaring menonton televisi sambil menelepon seseorang diruangan belakang. Tiba-tiba masuk seorang laki-laki yang tidak dikenali melalui pintu belakang rumah yang kebetulan dalam keadaan terbuka sambil menyembunyikan sesuatu pada tangan kanannya dibelakang badan.
Lantas Desi pun heran dan bertanya kepada laki-laki itu ada apa? dan dijawab pelaku "tak ada". Kemudian ditanya kembali "cari siapa", dijawab pelaku "tak ada". Lalu korban menyampaikan "ayah ada didalam", dijawab lagi pelaku "mana".
Setelah itu, korban lari keluar rumah dan pelaku langsung mengambil satu unit handphone merek Oppo A12 warna hitam yang sedang dicas di atas meja rumah tersebut.