Seorang Paman di Kuansing Tega Setubuhi Ponakannya Sendiri

Seorang Paman di Kuansing Tega Setubuhi Ponakannya Sendiri

 

TELUK KUANTAN - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap seorang paman yang tega menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih dibawah umur.

Terduga pelaku adalah J (37) yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang sopir. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Selasa (13/09/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

"Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.,MH melalui keterangan tertulis, Rabu, (14/09/2022).

Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari paman korban (adik ayah korban) masuk ke Polres Kuansing pada 30 April 2022 lalu. Dimana dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada Kamis, 28 April 2022 sekira pukul 11.06 WIB.