KILASRIAU.com - Komisi II DPRD Pekanbaru akhirnya menyerahkan rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru perihal percepatan penyelesaian kontrak lelang pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru di sela-sela hearing, Rabu (14/9/2022) di ruang Banmus.
Surat rekomendasi bernomor: HM.04/DPRD-2/2022 tersebut, langsung diserahkan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE kepada Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Penyerahan tersebut disaksikan juga Anggota Komisi II DPRD, Kabag Hukum, Edi Susanto, Perwakilan Inspektorat, Maryedi, Bagian Aset Pemko, Bagian Kerjasama Pemko, Polsekta Kota Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, serta perwakilan pedagang Pasar Bawah di akhir hearing.
Rekomendasi yang diserahkan tersebut, hasil hearing Komisi II DPRD Dengan Disperindag, Asisten II Setdako, Kabag Hukum, dan PT Dalena Pratama Indah eks Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru pada 30 Agustus 2022 lalu.
Isi rekomendasi yang diteken Ketua Komisi II DPRD, Dapot Sinaga SE tersebut meminta kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan OPD terkait untuk segera mengambil langkah dalam rangka percepatan penyelesaian kontrak lelang pengelolaan Pasar Bawah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Tadi kita sudah serahkan rekomendasi Pasar Bawah ini, agar Pemko menyerahkan PKS (perjanjian kerjasama) kepada pemenang lelang Pasar Bawah PT Ali Akbar Sejahtera. Supaya proses pembangunan Pasar Bawah berjalan dengan baik," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE usai hearing.