Pria Asal Kupang Ditangkap Polisi Karena Tega Cabuli Anak Ddi Bawah Umur di Duga Keponakannya Sendiri

Pria Asal Kupang Ditangkap Polisi Karena Tega Cabuli Anak Ddi Bawah Umur di Duga Keponakannya Sendiri
ilustrasi.

 

Kilasriau.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan Y (30), terhadap keponakannya sendiri berinisial N (17).

"Kita terima laporan dari orangtua korban N, kemarin," ungkap Kepala Polsek Maulafa, Komisaris Polisi Antonius Mengga, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022) malam.

Antonius menjelaskan, awalnya korban tinggal dengan pelaku di rumahnya di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, sejak kelas 1 SMA.

Pelaku, kata Antonius, merupakan karyawan sebuah perusahaan di Kota Kupang