Kilasriau.com - Diduga hendak melakukan kejahatan, dua remaja bermotor ditangkap warga Sleman, Minggu (11/9/2022) dini hari tadi. Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Ngaglik, Sleman.
Dua remaja yang diamankan PPC (16) warga Berbah, Sleman dan GSR (16) warga Gondokusuman,Yogyakarta. Keduanya ditangkap warga Sinduharjo, Ngaglik, Sleman karena diduga akan menyerang orang lain. Selanjutnya keduanya diserahkan ke Polsek Ngaglik.
"Keduanya diamankan warga karena diduga akan melakukan penyerangan ke wilayah Kalurahan Rejodani Ngaglik," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani, Minggu (11/9/2022).
Keduanya sempat menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ngaglik. Namun kedua bocah ini tidak dilakukan penahanan. Mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi mengatakan, peristiwa bermula dari adanya informasi akan ada sekolompok pemuda yang akan menyerang wilayah Rejodani. Kelompok ini melintas sekitar pukul 01.00 WIB.