Untuk Bangun Lapas dan PA Teluk Kuantan, Suhardiman Amby Serahkan Hibah Tanahnya

Untuk Bangun Lapas dan PA Teluk Kuantan, Suhardiman Amby Serahkan Hibah Tanahnya

 

TELUK KUANTAN — Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM serahkan hibah tanah seluas 5 hektare untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan yang baru, Selasa (06/09/2022) di Ruang Rapat Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Selain lahan untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, saat bersamaan Plt Bupati H Suhardiman Amby juga menyerahkan hibah tanah seluas 1 hektare untuk pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Dimana penyerahan hibah tanah tersebut, bertujuan agar Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang kini sudah terjadi over kapasitas bisa menampung seluruh tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan layak dan tidak lagi berdesakan.

Sementara tanah seluas 1 hektare yang diserahkan kepada pihak Pengadilan Agama Teluk Kuantan itu, untuk pembangunan gedung perkantoran Pengadilan Agama yang selama ini belum tersedia (menyewa gedung).