Kilasriau.com - Kadek Supartika (31) kembali berurusan dengan polisi gara-gara mencuri perhiasan emas di sebuah warung di Buleleng, Bali. Padahal, Kadek belum lama bebas dari penjara.
"Tersangka baru 34 hari bebas dari penjara," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (8/9/2022).
Pria yang memiliki panggilan Ucil ini tepergok mencuri di warung milik Ni Luh Suartini (60) di Desa Banjarasem, 1 September 2022
Sebelum beraksi, Ucil terlebih dulu mengintai di seberang jalan. Setelah melihat kondisi warung sepi, dia lalu mendatangi warung dengan berpura-pura membeli rokok.