Saat Menggelar Permainan Judi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Bandar Judi Dadu Gurak Di Kalteng

Saat Menggelar Permainan Judi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Bandar Judi Dadu Gurak Di Kalteng
Bandar judi dadu gurak saat diamankan ke Polres Katingan (INews.id)

 

Kilasriau.com - Seorang bandar judi dadu gurak di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, bernama Yusdianto (41), ditangkap polisi. Ia ditangkap di Jalan Sampang, Kecamatan Katingan Hilir, saat menggelar permainan judi.

Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya praktik judi di lokas kejadian.

Mendapat laporan itu, lanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berupaya melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan anggota, akhirnya pelaku ini berhasil diamankan," katanya.