Kilasriau.com - Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin langsung Iptu Fauza Hanes Tiara STK SIK berhasil meringkus Seorang Pria berinisial DS alias DE dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Fauza Hanes Tiara STK SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, membenarkan adanya penangkapan kasus tindak pidana narkotika.
”Iya Benar kami telah mengamankan terduga Pelaku penyalahgunaan narkoba," jelasnya, Selasa (6/9/2022)
Kapolsek menjelaskan DS diringkus Selasa (6/9/2022) pukul 00.03 Wib, di Depan Posko Merpati Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara,
bersama pelaku, juga ikut diamankan Barang Bukti (BB) 34 plastik klip kecil, satu Kotak Kecil warna Hitam berisikan satu kompor, satu kaca Virex, satu sendok, satu bungkus paket besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.