Mencuri Puluhan Alat Pengendali Banjir Senilai Rp90 Juta, Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku

Mencuri Puluhan Alat Pengendali Banjir Senilai Rp90 Juta, Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku
Kedua pelaku pencurian alat pengendali banjir berupa Manhole Cover sedang diperiksaa anggota Polrestabes Palembang, Selasa (6/9/2022). (INews.id)

 

Kilasriau.com - Polisi menangkap dua pria atas dugaan tidak pidana pencurian puluhan alat pengendali banjir berupa Manhole Cover di Kota Palembang, Sumatera Selatan bernilai total Rp90 juta. Barang curian bermaterial besi tersebut kemudian dijual para pelaku secara loakan Rp150.000 per unit.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka berinisial MP (36) dan NV (34) warga Lorong Serengam, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang. Mereka ditangkap dalam operasi penyergapan tim antibandit Polrestabes Palembang di rumah masing-masing pada Senin (5/9/2022) pukul 22.30 WIB.

“Sudah ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres. Dalam penangkapan malam tadi terpaksa melumpuhkan sebelah kaki mereka (dengan tembakan senjata api) karena melawan aparat dan berusaha kabur,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Tri menjelaskan, di hadapan polisi pelaku mengaku mencuri sebanyak 45 unit Manhole Cover milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel sebagaimana pelaporan dari terlapor yang diterima polisi pada Senin (5/9/2022).