Kilasriau.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang, berhasil mengamankan tersangka baru dalam kasus narkotika yang melibatkan seorang honorer Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berinisial BS.
Tersangka baru ini terungkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan aparat kepolisian. Salah satunya adalah seorang pemuda berinisial GR (24), yang merupakan anak kandung dari salah satu orang dekat Gubernur Kepri, Basarudin Idris.
Informasi penangkapan ini pun dibenarkan Basarudin yang merupakan Tim Khusus (Timsus) Gubernur Ansar ini. Katanya, GR diamankan polisi karena dugaan terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.
"Iya anak saya dari istri pertama di Batam. Dia bersama mak (Ibu) kandungnya. Sudah 10 tahun lebih kami tidak satu rumah," kata Basarudin, Selasa (6/10/2022).