62 Kasus Penyelewengan BBM Dan Elpiji Sepanjang Januari Dan September Berhasil Diungkap Polda Jatim, 92 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

62 Kasus Penyelewengan BBM Dan Elpiji Sepanjang Januari Dan September Berhasil Diungkap Polda Jatim, 92 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jatim mengungkap 62 kasus penyelewengan BBM dan elpiji sepanjang Januari-September 2022. (INews.id)

 

Kilasriau.com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 62 kasus dugaan penyelewengan BBM dan elpiji. Sebanyak 92 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diusut sepanjang Januari-September 2022 tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, sebagian besar modus yang digunakan para pelaku yaitu memodifikasi tangki truk dan mobil pikap untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. 

Ternyata, BBM dijual kembali. Sebelum dijual, BBM ditandon di salah satu lokasi Surabaya.

"Setelah itu, pelaku menjual BBM bersubsidi dengan harga industri," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (6/9/2022).