Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu

Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu

KILASRIAU.com, MANDAU DURI - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang berhasil disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka.

2 orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos kasus mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.

Polisi kemudian melakukan melakukan penelusuran dengan cara introgasi dan juga analisa alat komunikasi yang digunakan tersangka.

"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur, dan Bupati Bengkalis Kasmarni saat ekspos kasus di Polsek Mandau, Selasa (6/9/2022).