Kilasriau.com - Seorang honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berinisial BS ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang, Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
BS ditangkap polisi di pinggir Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin. Dari tangan BS, polisi mengamankan satu paket narkoba jenis ganja.
"Dia sedang duduk di pangkalan ojek di Jalan Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang," kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi, Senin (5/10/2022).
Suprihadi menjelaskan, penangkapan BS bermula ketika pukul 19.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi tentang adanya dugaan seorang laki-laki yang memiliki narkoba di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan.