KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan melakukan audiensi di Kantor DPRD Inhil bersama Komisi II DPRD Inhil dinas Perdagangan, Bagian Ekonomi Kabupaten Inhil, Senin (05/9/22)
Gejolak harga minyak dunia menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM, tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun dan dapat terus meningkat.
Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu. Tanggal 03 September 2022, pukul 14.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Dan 70% subsidi tidak tepat sasaran, di manfaatkan oleh masyarakat yg mampu, artinya yang memiliki mobil-mobil mewah.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan Kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan Fatal yang di ambil oleh Pemerintah. "Melihat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi
semua yang ada didalam dan diatas bumi segala sesuatunya di kuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat".
Naiknya harga BBM bersubsidi justru menjadi penolakan terhadap masyarakat Indonesia, hari ini perekonomian masyarakat belum stabil pasca pandemi covid-19.