Kilasriau.com - Polisi mengamankan dua warga Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus perjudian online Higgs Domino.
Para tersangka berinisial BD (37) dan ASG (18) ini diringkus polisi saat melakukan jual beli chip Higgs Domino.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengungkapkan bahwa BD dan ASG selaku pembeli dan penjual chip.
"Mereka tertangkap saat transaksi perjudian melalui aplikasi Higgs Domino pada Rabu (31/8/2022)," ujar Tidar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.