Hasil Hearing, Komisi II DPRD Rekomendasikan ke Pemko Percepat Kerjasama Pasar Bawah dengan Perusahaan Baru

Hasil Hearing, Komisi II DPRD Rekomendasikan ke Pemko Percepat Kerjasama Pasar Bawah dengan Perusahaan Baru
Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Disperindag bersama tim di ruang Banmus, Selasa (30/8/2022).

KILASRIAU.com, PEKANBARU-Hasil hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Disperindag bersama tim di ruang Banmus, Selasa (30/8/2022) menghasilkan beberapa rekomendasi. 

Satu diantara rekomendasi yang paling urgen Komisi II DPRD bersama tenaga ahli meminta agar Pemko Pekanbaru mempercepat proses kerjasama Pasar Bawah dengan perusahaan baru yang menjadi pemenang tender beberapa waktu lalu. 

Sebab, terlalu lama masa peralihan, bisa menimbulkan multi persepsi. Apalagi kini Pemko membentuk Tim Evaluasi Review Pasar Bawah yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan. 

"Jangan berlama-lama memberikan surat kontrak kepada pemenang baru. Tinggal hitung aja, ngapain bentuk bentuk tim. Seperti ini kan tidak bagus," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE usai hearing. 

Dalam hearing juga hadir Pimpinan DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hj Arwinda Gusmalina ST, anggota Komisi II lainnya, Zainal Arifin, Munawar Syahputra, Sofia Septiana dan Eri Sumarni.