Untuk Membiayai Kehidupan Sehari Hari, Suami Ajak Istri Jual Psikotropika

Untuk Membiayai Kehidupan Sehari Hari, Suami Ajak Istri Jual Psikotropika
Para tersangka di Polres Sleman (sumber foto: iNews.ID)

 

Kilasriau.com - Apa yang dilakukan AWP (39) memang kebangetan. Dia mengajak istrinya yang bernama ASS (24) untuk berjualan pil terlarang. 

Pasangan suami istri asal Kalurahan Hargobinangun Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman kini meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasangan yang saat ini tinggal di Padukuhan Kaliurang Timur dan telah memiliki satu orang anak laki-laki ini, telah menjual psikotropika selama tiga bulan terakhir dengan alasan kebutuhan ekonomi. 

Di hadapan polisi AWP mengaku mengajak istrinya untuk berjualan obat psikotropika sebagai usaha untuk membiayai kehidupan harian. Dia mengajak istri berjualan pil trihex, karena selama ini penghasilannya sebagai pekerja serabutan tak cukup menghidupi mereka.