KILASRIAU.com - Penjual nomor togel atau sie jie di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pelaku inisial DD (37) diamankan saat sedang merekap nomor togel di rumahnya, jalan Kalimantan Kelurahan Pulau Kijang.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
"Ketika penggeledahan, kami (Tim Resmob Polres Inhil,) menemukan uang tunai Rp 106.000, 2 unit handphone dan buku catatan togel. Jadi ini sebagai barang bukti atas informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa di Pulau Kijang ini ada tindak pidana nomor togel," jelasnya.
Saat diinterogasi DD mengaku menjual nomor togel kepada masyarakat yang kemudian hasilnya diserahkan kepada J.