TELUK KUANTAN - Masyarakat desa Koto Taluk menilai Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Kuantan Singingi dan Panitia Pelaksana Festival Pacu Jalur Event Kebudayaan di Tepian Saidina Ali kecamatan Kuantan Mudik tidak bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan.
Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) kabupaten Kuantan Singingi dan Panitia penyelenggara Festival Pacu Jalur Event Kebudayaan di Tepian Saidina Ali kecamatan Kuantan Mudik yang diselenggarakan beberapa minggu lalu hingga kini belum menyerahkan dana sebesar Rp. 3.000.000,- sebagai uang pembinaan kepada pengurus jalur Giriang-Giriang Perak Gonto Kuantan, desa Koto Taluk kecamatan Kuantan Tengah, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus jalur Giriang Giriang Perak Gonto Kuantan, Herlizon, saat dikonfirmasi pewarta Kilasriau.com pada Selasa (30/08/2022) malam di Teluk Kuantan. Herlizon merasa sangat kecewa dengan sikap dinas Parbud Kuansing dan Panitia Pelaksana Festival Pacu Jalur Event Kebudayaan yang seolah-olah saling lempar tanggung jawab.
Dikatakan Herlizon, sebelumnya dia mendapat informasi dari bendahara pengurus jalur Giriang Giriang Perak Gonto Kuantan, Dian Afriansyah, bahwa hadiah juara X yang diraih jalurnya sebagai uang pembinaan hingga saat ini belum sampai ke tangannya.