PEKANBARU, KILASRIAU.com - Pemerintah Provinsi Riau benar-benar memberikan penekanan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengencangkan 'ikat pinggang' dengan mengurangi kegiatan yang ada di OPD sebelum akhir tahun 2018 ini.
Penegasan tersebut disampaikan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi melalui surat yang beredar di seluruh OPD, yang isinya dengan kondisi keuangan yang defisit, Pemprov Riau melakukan langkah penyesuaian untuk menghilangkan defisit dalam bentuk komitmen rasionalisasi belanja. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya tunda bayar, atau meminimalisasi tunda bayar.
Menanggapi surat yang beredar tersebut, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, mengatakan itu dilakukan sebagai komitmen berhadapan pakta integritas di setiap OPD yang kegiatan dari awal diingatkan untuk tidak dilaksanakan, kecuali yang wajib.
“Kita ingin OPD mencermati, bahwa masih dimungkinkan ada hal-hal yang tak prioritas. Artinya dari sisi belanja yang tidak wajib dan tak mengikat seperti sudah ada kontrak, dan beban tetap misalnya listrik, air, telefon, termasuk gaji dan TPP ini wajib dan itu tak ada masalah belanja yang tak langsung itu karena sudah kita sediakan,” jelas Sekda, Rabu (31/10/2018).
“Tapi untuk belanja langsung yang tak wajib, dan tidak ada komitmen kerja sama apapun dengan kabupaten/kota dan pihak lain, mungkin kalau itu bisa disisipkan sehingga yang wajib bisa dibayarkan,” tambahnya.