Tersebut Berhasil Diamankan Polisi
Kilasriau.com - Seorang ayah di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial DAK (38), ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli putri kandungnya sendiri.
Kepala Seksi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi mengatakan, korban dicabuli tak hanya sekali, melainkan lima kali di rumah mereka.
Pertama kali dicabuli, korban meronta dan berusaha melawan ayahnya.
"Korban sedang istirahat di dalam kamar kemudian merasa ada yang melepas pakaian. Korban terbangun dan meronta sambil memukul namun tidak dihiraukan pelaku sehingga terjadilah pencabulan terhadap korban," ujar Kardi Gunadi kepada wartawan, Kamis (27/8/2022).