Kilasriau.com - Polres Metro Tangerang Kota merazia dua panti pijat yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi.
Razia pada Jumat (26/8/2022) malam itu digelar di kawasan Neglasari dan kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sebanyak 10 wanita dan 1 orang pria diamankan dalam razia tersebut. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi.
"Di apartemen kawasan Neglasari diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria. Sedangkan di ruko kawasan Cipondoh diamankan sebanyak enam terapis dan satu orang wanita sebagai penyedia tempat pijat plus-plus," ujar Zain dalam keterangannya Sabtu, (27/8/2022).