Menjadi Bos Investasi Bodong, Pria Gorontalo Ini Berhasil Ditangkap Polda Riau

Menjadi Bos Investasi Bodong, Pria Gorontalo Ini Berhasil Ditangkap Polda Riau
RIA alias Rahmat (38) berhasil dibekuk aparat kepolisian. Warga Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo ini ditangkap Polda Riau, Kamis malam (25/8/2022). (sumber: Goriau.com)

 

Kilasriau.com - Bos investasi bodong, RIA alias Rahmat (38) berhasil dibekuk aparat kepolisian. Warga Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo ini ditangkap Polda Riau, Kamis malam (25/8/2022).


Rahmat ditangkap di sebuah di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau. Rahmat sendiri merupakan owner investasi bodong yang merugikan masyarakat di Gorontalo hingga total miliaran rupiah. Dia menghilang sejak 8 bulan silam dan baru masuk DPO Polda Riau.

Dalam pelariannya, Rahmat terbilang licin, dia kerap berpindah-pindah tempat sehingga sulit untuk dilacak. Hingga akhirnya, persembunyian buron itu bisa terendus Polda Gorontalo yang bekerja sama dengan Polda Riau.


Saat ini Rahmat diamankan sementara di Polsek Bukit Raya sembari menunggu penjemputan pihak Polda Gorontalo.